Beranda | Artikel
Karamah dari Abdullah (Ayah Jabir bin Abdillah), Jenazahnya Awet Setelah Enam Bulan
Kamis, 8 September 2022

Pelajaran berikut tentang karamah adalah dari ‘Abdullah yaitu ayah dari sahabat Jabir bin ‘Abdillah, jenazahnya awet setelah enam bulan dimakamkan.

 

Riyadhus Sholihin karya Imam Nawawi, Kitab Ad-Da’awaaat (16. Kitab Kumpulan Doa)

بَابُ كَرَامَاتِ الأَوْلِيَاءِ وَفَضْلِهِمْ

Bab 253. Karamah para Wali dan Keutamaan Mereka

Hadits #1507

Karamah dari Abdullah (Ayah Jabir bin ‘Abdullah)

وَعَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللهِ رَضِيَ اللهُ عَنْهُمَا ، قَالَ : لَمَّا حَضَرَتْ أُحُدٌ دعَانِي أَبي من اللَّيلِ فَقَالَ : مَا أُرَاني إِلاَّ مَقْتُولاً في أوْلِ مَنْ يُقْتَلُ من أصْحَابِ النَّبيِّ – صلى الله عليه وسلم – ، وإنِّي لا أَتْرُكُ بَعْدِي أَعَزَّ عَلَيَّ مِنْكَ غَيْرَ نَفْسِ رسول الله – صلى الله عليه وسلم – ، وإنَّ عَلَيَّ دَيْناً فَاقْضِ ، وَاسْتَوْصِ بِأَخَوَاتِكَ خَيْراً ، فَأصْبَحْنَا ، فَكَانَ أَوَّلَ قَتِيلٍ ، وَدَفَنْتُ مَعَهُ آخَرَ في قَبْرِهِ ، ثُمَّ لَمْ تَطِبْ نَفْسِي أنْ أتْرُكَهُ مَعَ آخَرَ ، فَاسْتَخْرَجْتُهُ بَعْدَ سِتَّةِ أشْهُرٍ ، فإذا هُوَ كَيَوْمِ وَضَعْتُهُ غَيْرَ أُذنِهِ ، فَجَعَلْتُهُ في قَبْرٍ عَلَى حِدَةٍ . رَوَاهُ البُخَارِي .

Dari Jabir bin ‘Abdillah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Keitka perang Uhud tiba, ayah memanggilku pada malam hari. Ia berkata, “Aku kira diriku sebagai orang pertama yang gugur dari sahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sesungguhnya tidak ada sesuatu yang paling mulia yang aku tinggalkan daripadamu setelah diri Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Aku juga mempunyai utang. Oleh karena itu, bayarlah. Aku berpesan agar engkau berbuat baik kepada saudara-saudara perempuanmu.”

Keesokan harinya, ternyata ayahku adalah orang pertama yang gugur. Aku pun memakamkannya bersama yang lain di dalam kuburnya. Namun, hatiku merasa tidak tenang, karena ayahku dikuburkan bersama orang lain dalam satu liang. Maka dari itu, aku mengeluarkannya setelah enam bulan berikutnya. Ternyata, aku mendapati jasadnya masih sama seperti semula ketika aku meletakkannya, kecuali telinganya. Kemudian, aku menguburkannya sendirian dalam satu lian.” (HR. Bukhari) [HR. Bukhari, 3:214-215]

 

Faedah hadits

  1. Kemuliaan dan karamah dari ‘Abdullah, ayah Jabir, pada saat memberitahu anaknya bahwsanya ia akan menjadi orang yang pertama gugur di antara sahabat Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Karamah lainnya tampak ketika ia dikeluarkan dari kubur setelah enam bulan, di mana kondisi fisiknya tetap seperti ketika pertama kali ia diletakkan di dalamnya.
  2. Bimbingan terhadap anak agar taat dan berbakti kepada orang tuanya, khususnya sepeninggal mereka. Untuk membantu terwujudnya hal tersebut, dapat dilakukan dengan memberitahu kedudukan mereka di hati orang tua.
  3. Besarnya kecintaan para sahabat kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Mereka mengutamakan beliau daripada diri, keluarga, dan anak-anak mereka.
  4. Keutamaan Jabir bin ‘Abdullah karena mengamalkan wasiat ayahnya, yakni membayarkan utangnya setelah kematiannya.
  5. Diperbolehkan mengeluarkan mayat dari kubur apabila hal itu mengandung maslahat.
  6. Diperbolehkan melimpahkan wasiat kepada salah seorang ahli waris untuk mengurus ahli waris lainnya apabila kondisi menuntut demikian.

 

Baca juga: Ortu Membagi Harta Waris Sebelum Meninggal Dunia

 

Referensi:

  • Bahjah An-Nazhirin Syarh Riyadh Ash-Shalihin. Cetakan pertama, Tahun 1430 H. Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali. Penerbit Dar Ibnul Jauzi. 2:547.

 

Ditulis saat hujan turun di Jogja, 11 Safar 1444 H, 8 September 2022

Muhammad Abduh Tuasikal

Artikel Rumaysho.Com


Artikel asli: https://rumaysho.com/34596-karamah-dari-abdullah-ayah-jabir-bin-abdillah-jenazahnya-awet-setelah-enam-bulan.html